Tersisa 38 hari lagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 22 Mei 08.00 WIB, sudah ada 47.962 wajib pajak yang ikut program pengungkapan sukarela (PPS) dengan 55.643 surat keterangan.

Dikutip dari laman pajak.go.id, Senin (23/5/2022), Pemerintah berhasil mengungkap nilai harta bersih peserta PPS sebesar Rp 94,5 riliun.  Pemerintah juga mengantongi PPh final sebanyak Rp 9,5 triliun.

Sementara itu, untuk deklarasi dalam negeri diperoleh Rp 81,4 triliun, dan deklarasi luar negeri mencapai Rp 7,2 triliun. Sedangkan, jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 5,8 triliun.

Program ini sifatnya terbatas, hanya berlangsung 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022, artinya tinggal sebentar lagi program ini akan berakhir.

Adapun Pemerintah berharap melalui program ini dapat mendorong aliran modal ke dalam negeri, dan memperkuat investasi di bidang pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan.

Wajib pajak bisa dengan mudah mengakses PPS,  melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran lewat situs https://pajak.go.id/pps, yang telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2022 lalu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.